LDII LEGAL dan SAH | By Blog LDII ACEH NEWS

LDII LEGAL dan SAH | By Blog LDII ACEH NEWS

Ok Baiklah sahabat Blog LDII Aceh News, kali ini dalam kesempatan yang berbahagia ini,  di blog LDII Aceh News akan memposting legalitas Organesasi LDII.

Tentunya kita ketahui bersama di negara kesatuan Republik Indonesia yang mempunyai aturan dan perundang undangan dalam mengatur berdirinya satu Organesasi yang berdiri di indonesia.

Sebab kita ketahui bersama bahwa untuk memenuhi persyaratan Sah dan Legal nya satu Organesasi yang terbentuk di Indonesia, salah satunya harus terdaftar.dan tentunya LDII sebagai Ormas yang besar dan mempunyai Anggota dan Simpatisan yang sudah menyebar ke seluruh Dunia juga sudah mempunyai surat Legalitas organesasi, adapun surat Legalitas Organesasi LDII tersebut dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai salah satu Ormas Islam di Indonesia.

LDII Sah dan Legal sudah terdaftar di Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia

baiklah sahabat blog LDII Aceh News, di bawah ini surat sahnya LDII dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia :




Terima Kasih Sahabat blog LDII ACEH News

Semoga dengan adanya blog LDII Aceh News ini bisa Bermanfaat dan tentunya dengan adanya blog LDII Aceh News seperti ini sebagai sarana untuk silaturohim kita semua.
sebab kita menyadari bersama dengan kesibukan kita masing masing baik pekerjaan kita sehari hari, seingg untuk beranjang sana ataupun saling bekunjung  ke tempat sahabat blog LDII Aceh News yang lain yang berjauhan tidak sempat tentunya, bahkan sahabat blog LDII Aceh News juga ada yang sampai diluar Negeri. dengan adanya blog seperti ini paling tidak bisa terpenuhi dengan rasa kangen kita.
dan yang paling penting adalah kita bisa saling berkomunikasi sehingga kita bisa saling menasehati dan tentunya saling mengingatkan agar tujuan utama kita Beribadah kepada Alloh SWT akan bisa terlaksana

Posting Komentar